Putera Mahkota Otomatis Penerus Sultan
CIREBON - Putera Mahkota PRA Luqman Zulkaedin menegaskan dirinya sebagai pewaris sah takhta Kesultanan Keraton Kasepuhan berdasarkan adat dan tradisi yang telah berlangsung ratusan tahun.
Luqman menyebutkan, dalam hal pergantian/suksesi sultan, pengukuhannya disematkan kepada Putera Mahkota oleh sultan yang masih bertakhta.
Baca Juga:
Rahardjo Bacakan Ikrar sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan
Dalam hal ini, Luqman telah ditetapkan sebagai putera mahkota oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon pada 30 Desember 2018.
“Ketika sultan mangkat, maka secara otomatis penerus dan tanggung jawab kepemimpinan dilanjutkan kepada putera mahkota yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Tonton video berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: